Pembagian Wilayah Desa Purwokerto
Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan di Desa Purwokerto, wilayah desa dibagi menjadi beberapa bagian wilayah. Desa Purwokerto, dalam tataran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terbagi menjadi
- Rukun Warga : 2 RW
- Rukun Tetangga : 11 RT
Pembagian ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, baik bidang sosial maupun pembangunan dan pemerintahan.
Selain terbagi ke dalam jangkauan wilayah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), Desa Purwokerto Secara Umum terbagi ke dalam wilayah Dukuh-dukuh. Di desa Purwokerto terdapat 4 dukuh yang meliputi ;
- Dukuh Sumber (RW 1) (RT 2, RT 3, RT 4, RT 5)
- Dukuh Guyangan (RW 1) (RT 1, RT 6)
- Dukuh Pencil (RW 2) (RT 1, RT 2, RT 3, RT 4)
- Dukuh Gayam (RW 2) (RT 5)
Sumber : Sekretaris Desa Purwokerto, 2011
0 komentar:
Posting Komentar