Letak Geografis dan Luas Wilayah Desa Purwokerto
Secara geografis Desa Purwokerto terletak di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati di Pegunungan Kapur wilayah paling selatan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Topografi umum desa Purwokerto meliputi Pegunungan Kapur dengan hutan Jati yang mendominasi. Secara Geografis, Desa Purwokerto berbatasan langsung dengan beberapa wilayah sekitarnya, meliputi ;
Utara berbatasan dengan : Desa Sumbersari
Timur berbatasan dengan : Desa Pakis
Selatan berbatasan dengan : Kabupaten Grobogan (Purwodadi)
Barat berbatasan dengan : Desa Beketel
Luas wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati meliputi 514,804 Hektare, dengan perincian luas wilayah sebagai berikut;
Luas Persawahan : 38,645 Hektare
Luas Pekarangan : 313,645 Hektare
Luas Tegal : 90,503 Hektare
Luas Lain-lain : 1,564 Hektare
Data Umum Kependudukan
Pada awal tahun 2010, penduduk di desa Purwokerto, kecamatan Kayen, Kabupaten Pati berjumlah 2.313 orang / jiwa. Dengan perincian penduduk sebagai berikut ;
- Penduduk Laki-laki : 1.042 jiwa
- Penduduk Perempuan : 1.071 jiwa.
Jumlah penduduk yang sedemikian besar didukung dengan keadaan lingkungan geografis serta kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki memberikan pengaruh terhadap jenis mata pencaharian penduduk desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Adapun berbagai mata pencaharian penduduk Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati secara umum adalah sebagai berikut ;
- Petani Pemilik Sawah : 225 orang
- Petani Penggarap : 515 orang
- Pengusaha : -
- Buruh Industri : 55 orang
- Pedagang : 20 orang
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) : -
- Pensiunan : 1 orang
- Buruh Bangunan : 215 orang
- Pengangkutan : 20 orang
Berdasarkan Kelompok Umur / Usia, Penduduk Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dikelompokkan menjadi beberapa Kelompok umur, antara lain ;
KELOMPOK UMUR LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH
0 – 4 99 117 216
5 – 9 108 108 216
10 – 14 100 100 200
15 – 19 95 105 200
20 – 24 105 95 200
25 – 29 105 105 210
30 – 39 89 120 209
40 – 49 111 125 236
50 – 59 115 120 235
50 – Keatas 120 83 203
Jumlah 1.142 1.171 2.313
Berdasarkan Kelompok Jenjang Pendidikan yang diikuti, Penduduk Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dikelompokkan menjadi beberapa Kelompok, antara lain ;
JENJANG PENDIDIKAN JUMLAH
Tamat Akademi Perguruan Tinggi 1 Orang
Tamat SLTA / SMA 40 Orang
Tamat SLTP / SMP 77 Orang
Tamat SD 320 Orang
Tidak Tamat SD 30 Orang
Belum Tamat SD 190 Orang
Tidak Sekolah 501 Orang
Jumlah 1.159 Orang
Pembagian Wilayah Desa Purwokerto
Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan di Desa Purwokerto, wilayah desa dibagi menjadi beberapa bagian wilayah. Desa Purwokerto, dalam tataran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terbagi menjadi
- Rukun Warga : 2 RW
- Rukun Tetangga : 11 RT
Pembagian ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, baik bidang sosial maupun pembangunan dan pemerintahan.
Selain terbagi ke dalam jangkauan wilayah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), Desa Purwokerto Secara Umum terbagi ke dalam wilayah Dukuh-dukuh. Di desa Purwokerto terdapat 4 dukuh yang meliputi ;
- Dukuh Sumber (RW 1) (RT 2, RT 3, RT 4, RT 5)
- Dukuh Guyangan (RW 1) (RT 1, RT 6)
- Dukuh Pencil (RW 2) (RT 1, RT 2, RT 3, RT 4)
- Dukuh Gayam (RW 2) (RT 5)
Struktur Pemerintahan Desa Purwokerto
Susunan Pemerintahan berkaitan dengan struktur pemerintahan serta koordinasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan wilayah desa. Struktur Organisasi Pemerintahan (perangkat) desa Purwokerto merupakan hasil dari musyawarah desa Purwokerto pada tanggal 27 Januari 2003 untuk melaksanakan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2011 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa. Dengan menghasilkan Keputusan kepala Desa Purwokerto tanggal 29 Januri 2003 tentang Pengangkatan Sekretaris desa, Kepala Dusun, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Staf Seksi dan Staf urusan dalam Penataan Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa Purwokerto dan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.2/3635/2008 menetapkan Sekretaris Desa Purwokerto terhitung sejak 01 Januari 2007 diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan secara nyata telah melaksanakan tugas sejak 3 Januari 2010.
Adapun susunan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Purwokerto, sebagai berikut ;
1. Purtoyo : Kepala Desa
2. Harnawan : Sekretaris Desa (PNS)
3. Sudiyono : Kepala Dusun I
4. Suwaji : Kepala Dusun II (meninggal)
5. Rusdi : Kepala Seksi Pemerintahan
6. Sukimin : Staf Pemerintahan
7. Siti Maryati : Kepala Urusan Keuangan
8. Bodo : Staf urusan Keuangan
9. Ngadin : Kepala urusan Administrasi dan Umum
10. Slamet : Staf urusan administrasi dan umum
11. Sudar : Kepala Seksi Pembangunan
12. Sarjono : Staf Pembangunan
13. Sunari : Kepala Seksi kesejahteraan
14. Subadi : Staf Kesejahteraan
Sumber : Sekretaris Desa (SekDes) Purwokerto, 2011
S
0 komentar:
Posting Komentar